Tinjauan Filosofis Tentang Kurikulum

TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG KURIKULUM

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Aat Hidayat, M.Pd.I

Oleh Kelompok VII:
1.      Irma Rizqiana                    (1710110020)
2.      Rusda Khoirina                 (1710110026)
3.      M. Wafi Abdillah              (1710110031)

PAI-A / Semester III


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Salah satu tugas pokok filsafat pendidikan Islam adalah memberikan arah bagi tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai harus direncanakan (diprogramkan) dalam kurikulum. Antara tujuan dan program harus ada kesesuaian dan keseimbangan. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai harus tergambar di dalam program yang tertuang di dalam kurikulum, bahkan program itulah yang mencerminkan arah dan tujuan yang diinginkan dalam proses kependidikan. Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan Islam. Segala hal yang harus diketahui atau diresapi serta dihayati oleh peserta didik, harus ditetapkan dalam kurikulum. Juga segala hal yang harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik, harus dijabarkan ke dalam kurikulum.
Dengan demikian, dalam kurikulum tergambar jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik. Jadi, kurikulum menggambarkan kegiatan belajar-mengajar dalam suatu lembaga kependidikan. Di dalam kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik, dan peserta didik mempelajarinya, tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu karena mempunyai pengaruh terhadap peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukansentral, menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kuriklum yang lemah akan menghasilkan manusia yang lemah pula.




B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Apa cakupan kurikulum?
3.      Bagaimana asas-asas kurikulum?
4.      Bagaimana ciri-ciri kurikulum dalam pendidikan Islam?
5.      Bagaimana prinsip kurikulum dalam pendidikan Islam?
6.      Bagaimana tinjauan filosofis tentang kurikulum?
7.      Bagaimana analisis tentang kurikulum?

C.      Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum,
2.      Untuk mengetahui cakupan kurikulum,
3.      Untuk mengetahui asas-asas kurikulum,
4.      Untuk mengetahui ciri-ciri kurikulum dalam pendidikan Islam,
5.      Untuk mengetahui prinsip kurikulum dalam pendidikan Islam,
6.      Untuk mengetahui tinjauan filosofis tentang kurikulum,
7.      Untuk mengetahui analisis tentang kurikulum.












BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologis kata kurikulum diambil dari bahasa Yunani, curere, berarti jarak yang harus ditempuh oleh para pelari. Berdasarkan pengertian ini, dengan konteksnya dengan dunia pendidikan, memberikan pengertian bahwa kurikulum ialah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai garis pengamat berupa diploma, ijazah atau gelar kesarjanaan.
Dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan yang terang yang dilalui manusia dalam bidang kehidupannya. Maka dari pengertian tersebut, jika dikaitkan dengan pendidikan, maka berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan , keterampilan dan sikap serta nilai-nilai.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah Tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Proses kependidikan Islam ini hendaknya mengacu pada konsep manusia sempurna (baik sebagai Khalifah maupun abd'). Disinilah peran filsafat pendidikan Islam dalam memberikan pandangan filosofis tentang hakikat pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang dapat dijadikan pedoman dalam pembentukan manusia sempurna (al-ihsan Al Kamil).[1]

B.       Cakupan Kurikulum
Sebagai suatu sistem, kurikulum terdiri atas beberapa cakupan yang saling terkait, terintegrasi, dan tidak dapat terpisahkan satu sama lainnya. Cakupan kurikulum terdiri atas tujuan, program atau materi, proses dan evaluasi, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
a.    Tujuan kurikulum
Secara sederhana tujuan menurut Daradjat (1996:29) sering dimaknai sebagai sesuatu yang diharapkan tercapai setelah melakukan serangkaian proses kegiatan. Tujuan kurikulum memegang peranan penting dalam proses pendidikan, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pendidikan dan komponen-komponen lainnya.
Tujuan kurikulum Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah “meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Oleh karena itu, tujuan kurikulum pada setiap satuan pendidikan, harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.
b.    Materi
Materi atau program dalam kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten kurikulum itu sendiri. Al-Basyir (1995:23) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan materi adalah “wayuqshadu bila al-muhtawa al-mujadalah al-dirasiyah wa maudhu'aat al-ta'alum” yakni tema-tema pembelajaran yang telah ditentukan, yang mengandung berbagai keterampilan baik yang bersifat aqliyah (knowledge), jasadiyah, dan berbagai cara mengkajinya atau mempelajarinya.
c.    Metode
Istilah metode secara sederhana sering diartikan cara yang cepat dan tepat. Secara etimologis, kata metode berasal dari kata meta dan hodos yang sering diartikan dengan melalui dan jalan dalam mengerjakan sesuatu (Uhbiyati, 1992:136). Dalam bahasa kamus bahasa Arab metode dikenal dengan  istilah thoriqoh jamaknya thuruq yang berarti langkah-langkah strategis untuk melakukan suatu pekerjaan (Ramayulis, 2004:155). Mempunyai pengertian lebih khusus, yakni cara yang tepat dan cepat dalam mengerjakan sesuatu.
Berdasarkan uraian di atas metode pendidikan adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan pendidikan. Kata tepat dan cepat sering diungkapkan juga dengan istilah efektif dan efisien dalam mengerjakan sesuatu materi pengajaran .
d.   Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari kata to evaluate yang sering diartikan dengan menilai. Istilah nilai (value) pada mulanya di populerkan oleh filosof, dan plato-lah yang mula-mula mengemukakannya. Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Menurut ilmu jiwa evaluasi berarti menetapkan fenomena yang dianggap berarti di dalam hal yang sama berdasarkan suatu standar.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifita, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber-sumber lainnya secara optimal. Efektivitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara atau jalan utama yang paling tepat dalam mencapai tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian suatu program dan pelaksanaannya dengan tuntutan dan kebutuhan, baik dari kepentingan masyarakat maupun peserta didiknya. Sedangkan produktivitas berkenaan dengan optimalnya hasil yang dicapai dari suatu program.[2]

C.      Asas-asas Kurikulum
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk pendidikan Islam, hendaknya mengandung beberapa unsur utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan metode penilaian. Kesemuanya harus tersusun dan mengaku pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Mohammad al-Thoumy al-Syaibany, mengemukakan bahwa asas-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam yaitu:
1.      Asas Agama
Asas ini mengacu pada dua sumber utama syari'at Islam, yaitu Al dan Sunnah. Sementara sumber-sumber lainnya yang sering digolongkan oleh para ahli seperti ijma', qiyas', kepentingan umum, dan yang dianggap baik (ihtisan), adalah merupakan penjabaran dari kedua sumber diatas. Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus diletakkan pada apa yang telah digariskan oleh sumber-sumber tersebut dalam rangka menciptakan manusia yang bertaqwa sebagai 'abd dan tegar sebagai Khalifah Allah dimuka bumi.
2.      Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya. Secara umum, dasar falsafah ini membawa konsekuensi bahwa rumusan kurikulum pendidikan Islam harus beranjak dari konsep ontologi, epistemologi dan aksiologi yang digali dari pemikiran manusia muslim, yang sepenuhnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai asasi ajaran Islam.
3.      Asas Psikologis
Asas ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik.
4.      Asas Sosial
Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu ke arah realisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan Islam.[3]

D.      Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam terdapat lima ciri dan keistimewaan kurikulum yang sesuai dengan semangat pendidikan yang ada di dalamnya, sebagaimana dinyatakan oleh Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibainy sebagai berikut:
1.      Mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaidah, alat dan tekniknya.
2.      Meluaskan perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial dan spiritul.
3.      Adanya prinsip keseimbangan antara kandungan kurikulum tentang ilmu dan seni, pengalaman dan kegiatan pengajaran yang bermacam-macam.
4.      Menekankan konsep menyeluruh dan keseimbangan pada kandungannya yang tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu teoritis, baik yang bersifat aqli maupun naqli.
5.      Keterkaitan antara kurikulum pendidikan Islam dengan minat, kemampuan, keperluan, dan perbedaan individual antara siswa.[4]

E.       Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Hakikat kurikulum adalah model yang diacu oelh pendidikan dalam upaya membentuk citra sekolah dengan mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati. Kurikulum yang baik adalah yang dinamis, aktual, teoretis, dan aplikatif. Sebagaimana tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan. Kurikulum merupakan bagian atau subsistem dari keseluruhan kerangka organisasi sekolah atau sistem sekolah. Kurikulum sebagai suatu sistem menyangkut penentuan segala kebijakan tentang kurikulum, susunan personalia, dan prosedur pengembangan kurikulum, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya.
Kurikulum yang dijadikan standar mutu pendidikan Islam perlu memperhatikan beberapa prinsip di bawah ini:
1.      Prinsip pertautan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2.      Prinsip universal artinya bahwa kandungan kurikulum sebagai rencana pengajaran berkaitan dengan semua aspek kebutuhan manusia sebagai anak didik, baik aspek jasmani maupun aspek rohani.
3.      Prinsip keseimbangan, sebagai lanjutan setelah menjalankan prinsip universal.
4.      Prinsip interaksinal edukatif, artinya kurikulum yang disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
5.      Prinsip fleksibelitas, artinya kurikulum dikembangkan dengan dinamis dan selalu aktual karena berhubungan dengan kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
6.      Prinsip empiristik, artinya kurikulum tidak henti-hentinya dikembangkan dengan didasarkan pada pengalaman perkembangan dunia pendidikan, kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, penemuan ilmiah, hasil penelitian sosial, dan sepanjang yang berhubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial-budaya dan perkembangan zaman pada umumnya.[5]

F.       Tinjauan Filosofis tentang Kurikulum
Kurikulum merupakan acuan, program, dan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam perjalanan dari zaman ke zaman, kurikulum terus mengalami perubahan dalam segi tehnik, metodee dan pelaksanaaannya. Filsafat merupakan landasan yang utama dalam pengembangan kurikulum. Filsafat sangat penting, khususnya dalam pengambilan keputusan dari setiap aspek kurikulum, yang harus mempunyai dasar filosofisnya. Dasar filosofi kurikulum pendidikan Islam tidak terlepas dari hakikat pendidikan Islam, yaitu menjadikan pribadi yang kamil.
Secara umum, filosofi membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam kepada tiga dimensi, ontologi, epistimologi, dan aksiologi.[6] Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek. Dimensi epistimologi adalah refleksi dari dari metode konstruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah. Dalam rumusan kurikulum, dimensi ini cenderung fleksibel. Dimensi aksiologi mengarahkan kurikulum agar memberikan hasil yang terbaik, agarpara peserta didik memiliki nilai-nilai yang ideal yang memberikan manfaat dalam kelangsungan hidup. Jadi, ketiga dimensi tersebut merupakan kerangka dalam perumusan kurikulum pendidikan Islam.

G.      Analisis
Kurikulum Pendidikan Islam sebagai landasan dasar dan acuan dalam proses penncapaian tujuan pendidikan tidak dapat terlepas dari sejarah filosofis dari suatu tempat dan juga hakikat dari tujuan pelaksanaan pendidikan. Di Indonesia, kurikulum yang saat ini sedang di jalankan, kurikulum 2013 (kurtilas), dalam perumusannya berdasar pada sejarah bangsa ini sendiri dan juga hakikat pendidikan. Dari sejarah bangsa ini yang berjuang keras merdeka dari para penjajah, direalisasikan dengan semangat untuk menciptakan kurikulum yang terus berkembang dan mampu mengikuti zaman. Dari hakikat pendidikan, menjadikan insan yang kamil, kurtilas merealisasikannya dengan dasar membentuk karakter insan yang berakhlakuk karimah. Dari dimensi yang telah dijelaskan diatas, kurtilas, dari dimensi ontologi telah memberikan ruang proses yang lebih banyak kepada peserta didik. Kemudian dari dimensi epistimologi, kurtilas terbentuk dari pelajaran-pelajaran sebelum dan yang sedang dijalankan, sehingga sifatnya fleksibel. Hanya saja dari dimensi aksiologi, tidak semua tapi masih ada dari beberapa pihak yang belum memahami pelaksanaan kurtilas ini. Sebagai contoh orang tua peserta didik, ketika anaknya mendapat tugas dari pendidik terkadang merasa iba karena anaknya mengeluh, kemudian tugas yang seharusnya menjadi proses membentuk karakter anaknya dikerjakan oleh orang tua tersebut. Sehingga terkadang program kurtilas belum berdampak segnifikan pada peserta didik. Namun, para pakar pendidikan dan menteri terus menggodok kurikulum untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi.























BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari pemaparan makalah di atas, dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Kurikulum adalah landasan atau acuan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah Tujuan pendidikan
2.      Cakupan kurikulum meliputi tujuan, program atau materi, proses dan evaluasi
3.      Asas-asas kurikulum diantaranya Asas Agama, Asas Falsafah, Asas Psikologis, Asas Sosial.
4.      Ciri-ciri kurikulum dalam pendidikan Islam diantaranya Mementingkan tujuan agama dan akhlak, Meluaskan perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, Adanya prinsip keseimbangan antara kandungan kurikulum tentang ilmu dan seni, pengalaman dan kegiatan pengajaran yang bermacam-macam, Menekankan konsep menyeluruh dan keseimbangan pada kandungannya, Keterkaitan antara kurikulum pendidikan Islam dengan minat, kemampuan, keperluan, dan perbedaan individual antara siswa.
5.      Prinsip-prinsip kurikulum dalam pendidikan Islam diantaranya Prinsip pertautan dengan nilai-nilai ajaran Islam, Prinsip universal, Prinsip keseimbangan, Prinsip interaksinal edukatif, Prinsip fleksibelitas, Prinsip empiristik.
6.      Secara umum, filosofi membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam kepada tiga dimensi, ontologi, epistimologi, dan aksiologi.
7.      Di Indonesia, kurikulum yang saat ini sedang di jalankan, kurikulum 2013 (kurtilas), dalam perumusannya berdasar pada sejarah bangsa ini sendiri dan juga hakikat pendidikan. Tiga dimensi telah menjadi dasar rumusan kurikulum, hanya saja dimensi aksiologi masih perlu adanya evaluasi dari pada dua dimensi lainnya.

Daftar Pustaka

Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, Teras, Yogyakarta, 2009.

Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2014.
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, AlfaBeta, Bandung, 2012.
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, Ciputat Press, Jakarta, 2002.




[1] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, Ciputat Press, Jakarta, 2002, hlm. 55-56


[2] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, AlfaBeta, Bandung, 2012, hlm. 8-18


[3] Op.Cit, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, hlm. 57-58


[4] Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, Teras, Yogyakarta, 2009, hlm. 164-165


[5] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2014, hlm. 129-130


[6] Op.cit, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, Ciputat Press, Jakarta, 2002, hlm. 56


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Logika - Penyimpulan Langsung, Ekuivalensi, Konversi

KURIKULUM RAPI WAFIy,, Tugas pengembangan kurikulum